PIMPINAN BAZNAS GELAR SOSIALISASI DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
09/10/2025 | Penulis: Humas :
PIMPINAN BAZNAS GELAR SISOALISASI
Weda, 9 Oktober 2025 — Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Halmahera Tengah menggelar kegiatan sosialisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Halmahera Tengah, Kamis (9/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan BAZNAS Halmahera Tengah bersama staf, serta Kepala Dinas Dukcapil beserta jajaran pejabat dan staf dinas.
Seluruh pimpinan BAZNAS Halmahera Tengah hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Ketua BAZNAS Halmahera Tengah Ir. Kamil Jumat, MP, Wakil Ketua I Basri Botutu, S.IP, Wakil Ketua II Mustamin Saman Sanusi, Wakil Ketua III Drs. M. Ridha Saleh, M.Si, dan Wakil Ketua IV Eko Budianto, S.Pd.I, serta didampingi para staf pelaksana.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Halmahera Tengah Ir. Kamil Jumat, MP menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Ia menegaskan bahwa BAZNAS memiliki kewajiban untuk menyampaikan kepada umat Islam tentang pentingnya menunaikan zakat fitrah, zakat harta, dan zakat penghasilan.
“Zakat fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadan, sedangkan zakat penghasilan wajib dikeluarkan setiap kali menerima pendapatan di akhir bulan. Zakat ini merupakan kewajiban yang disalurkan kepada delapan asnaf, yaitu fakir, miskin, mualaf, orang yang berjuang di jalan Allah, orang yang terlilit utang, musafir, dan lainnya,” ujar Kamil Jumat dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa nisab zakat penghasilan setara dengan 85 gram emas, dengan harga emas per gram berdasarkan keputusan BAZNAS RI per Januari 2025 sebesar Rp1.008.070. Dengan demikian, seseorang dengan penghasilan tahunan setara Rp 85.685.927 atau Rp. 7.140.498 wajib mengeluarkan zakat profesi sebesar 2,5%. sedangkan infak dan sedekah dianjurkan sebesar 1,25%. “Misalnya, dari penghasilan Rp1.000.000, hanya dikenakan infak sebesar Rp12.500,” jelasnya.
Ketua BAZNAS juga memaparkan lima program utama BAZNAS Halmahera Tengah, yaitu Halteng Cerdas, Halteng Sejahtera, Halteng Peduli, Halteng Taqwa, dan Halteng Sehat.
Sementara itu, Wakil Ketua IV, Eko Budianto, S.Pd.I, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang konsep dan pentingnya ZIS bagi umat Islam. “Zakat, infak, dan sedekah merupakan bagian dari rukun Islam. Kami juga memperkenalkan kalkulator zakat untuk membantu masyarakat menghitung besaran zakat yang harus dikeluarkan secara tepat,” tuturnya.
Wakil Ketua III, Drs. M. Ridha Saleh, M.Si, turut menjelaskan mengenai kewajiban zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang telah dibentuk di masing-masing instansi. “ASN wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5% dari pendapatannya. Setiap penyetoran zakat harus disertai dengan bukti penyetoran ke rekening resmi BAZNAS Halmahera Tengah,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I, Basri Botutu, S.IP, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Halmahera Tengah agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mendapatkan pemahaman yang benar tentang kewajiban berzakat. “Kami melaksanakan sosialisasi ke seluruh OPD agar ASN memahami bahwa zakat adalah kewajiban dalam rukun Islam. Jika kita tidak menunaikannya, maka kita telah meninggalkan perintah agama,” ujarnya.
Basri juga menambahkan pesan moral dengan mengutip kisah Nabi Musa yang bertanya kepada Allah tentang amal ibadah yang paling disukai-Nya. “Allah menjawab bahwa shalat, zikir, dan puasa adalah untuk dirimu sendiri. Namun ibadah yang paling disukai Allah adalah membahagiakan anak yatim dan orang fakir miskin. Harta yang kita miliki ada hak orang lain di dalamnya,” ucapnya penuh makna.
Pada akhir kegiatan, pimpinan BAZNAS Halmahera Tengah berharap agar seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah utamnya Dinas DUKCAPIL dapat memahami dan menunaikan kewajiban zakat, serta menyalurkannya melalui lembaga resmi yaitu BAZNAS Halmahera Tengah.
Berita Lainnya
BAZNAS HALTENG SALURKAN PAKET SEMBAKO BERKAH RAMADHAN
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
BAZNAS HALTENG TERIMA DONASI SEMBAKO DARI NINDHA FIRED CHIKEN JELANG RAMADHAN 1447 H
BAZNAS HALMAHERA TENGAH SILATURAHMI DENGAN BUPATI, SEKALIGUS UCAPAN ULANG TAHUN KE-57
SILATURAHMI DAN SINERGI EKONOMI UMAT, BAZNAS HALTENG AJAK MUZAKI PERKUAT ZAKAT PRODUKTIF
BAZNAS HALTENG GELAR SOSIALISASI ZIS DI KECAMATAN PATANI
BAZNAS HALMAHERA TENGAH UCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA 1447 H / 2026 M
BAZNAS HALTENG RESMIKAN Z-MART, DORONG UMKM NAIK KELAS DI WEDA
BERITA BAZNAS HALTENG TERIMA DONASI DARI HI. ARFA
PENYERAHAN SK UPZ DI KECAMATAN WEDA TIMUR PERKUAT PENGELOLAAN ZAKAT DAERAH
BAZNAS HALMAHERA TENGAH TERIMA DONASI DARI FERY FADY (TOKO SUMBER RAYA)
KPU HALMAHERA TENGAH SERAHKAN DONASI KE BAZNAS
BAZNAS HALMAHERA TENGAH TERIMA DONASI 50 PAKET SEMBAKO DARI TOKO INTISARI
BAZNAS HALMAHERA TENGAH SOSIALISAS & SERAHKAN SK UPZ BEBERAPA MASJID DI KECAMATAN WEDA TENGAH
BAZNAS HALTENG TERIMA DONASI DARI TOKO WEDA TANJUNG

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kabupaten Halmahera Tengah.
Lihat Daftar Rekening →