BAZNAS SOSIALISASI DI DINAS SOSIAL
22/09/2025 | Penulis: Humas :
BAZNAS SOSIALISASI DI DINAS SOSIAL
Weda, 22 September 2025
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Halmahera Tengah melalukan sosialisasi di Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Tengah. Semua unsur Pimpinan BAZNAS hadir : Ketua (Ir. Kamil Jumat, MP,) Wakil Ketua I (Basri Botutu S. IP), Wakil Ketua II (Mustamin Saman Sanusi), Wakil Ketua III (Drs. M. Ridha Saleh M. Si), Wakil ketua IV (Eko Budianto, S. Pd. I) dan di dampingi oleh para staf. Sementara dari pihak Dinas Sosial dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Tengah dan Seluruh pejabat Dinas Sosial dan staf.
Ketua BAZNAS (Ir. Kamil Jumat, MP), menyatakan bahwa; Zakat adalah kewajiban yang dihitung setelah harta mencapai jumlah tertentu (nisab) dan telah dimiliki selama satu tahun (Haul) atau pada waktu tertentu seperti Zakat Fitrah di bulan Ramadan. Zakat mal (harta) tidak harus dibayar di bulan Ramadan, tetapi jika haulnya jatuh pada bulan Ramadan, maka zakat dapat dikeluarkan pada bulan tersebut.
Wakil Ketua II (Basri Botutu, S. IP), menjelaskan tentang unit pengumpulan zakat( UPZ ), soal zakat profesi dan peraturan yang berlaku. Kadar zakat adalah 2,5% dari penghasilan bruto yang dikeluarkan setiap bulan, dan wajib ditunaikan saat menerima gaji. Gaji PNS di keluarkan zakatnya saat menerima zakat karena di qiyaskan dengan Zakat Pertanian.
Wakil Ketua II (Mustamin Saman Sanusi), menyampaikan tentang Penyaluran ZIS yang tepat sasaran dan nilai ibadah yang sangat besar. Harapan untuk dukungan semua OPD atau Dinas Sosial untuk membantu orang yg kurang mampu. Ketua II juga menyampaikan tentang Program BAZNAS Halteng yang telah berjalan seperti Program Rumah Layak Huni, Program Halteng Cerdas (Bantuan Siswa dan Mahasiswa), Halteng Peduli (Korban Angin Putting Beliung, Tanah Longsor, Kebakaran dll), Halteng Sejahtera (Bantuan UMKM), dan Halteng Taqwa (Bantuan Tempat Ibadah).
Wakil ketua III (Drs. M.Ridha Saleh, M. Si) menjelaskan tentang cara penyetoran ZIS. BAZNAS memiliki Nomor rekening Zakat dan Nomor Rekening Infaq. Rekening Zakat khusus untuk Zakat sedangkan Rekening Infaq untuk infaq dan lainnya. Rekening Zakat dan Rekening Infaq tersebut ada di Bank BRI, Bank BPD Malut dan Bank Mandiri. Perlu di ingatkan bahwa apabila telah menyetor langsung di bank mohon agar melapor di BAZNAS Halteng dan menyerahkan bukti transfer.
Wakil ketua IV (Eko Budianto S. Pd. I) menjelasan tentang kalkulator zakat yang berada di media online. Ada Kalkulator zakat Maal, ada Kalkulator Zakat Profesi dan lain-lain. Kegunaan kalkulator zakat adalah untuk membantu tentang perhitungan zakat yang lebih mudah dan akurat.
Semoga Sosialisasi ini dapat bermanfaat dan ter-realisasi. Aamiin.
Berita Lainnya
BAZNAS HALMAHERA TENGAH SILATURAHMI DENGAN BUPATI, SEKALIGUS UCAPAN ULANG TAHUN KE-57
KPU HALMAHERA TENGAH SERAHKAN DONASI KE BAZNAS
BAZNAS HALMAHERA TENGAH SOSIALISAS & SERAHKAN SK UPZ BEBERAPA MASJID DI KECAMATAN WEDA TENGAH
BAZNAS HALMAHERA TENGAH UCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA 1447 H / 2026 M
SILATURAHMI DAN SINERGI EKONOMI UMAT, BAZNAS HALTENG AJAK MUZAKI PERKUAT ZAKAT PRODUKTIF
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
PENYERAHAN SK UPZ DI KECAMATAN WEDA TIMUR PERKUAT PENGELOLAAN ZAKAT DAERAH
BAZNAS HALTENG TERIMA DONASI DARI PENGINAPAN DANTAZKA (ANCU)
BAZNAS HALTENG SALURKAN PAKET SEMBAKO BERKAH RAMADHAN
BAZNAS HALMAHERA TENGAH TERIMA DONASI DARI TOKO GALAXY UNTUK PROGRAM BERKAH RAMADHAN 1447 H
BAZNAS HALMAHERA TENGAH TERIMA DONASI DARI FERY FADY (TOKO SUMBER RAYA)
Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel
BAZNAS HALMAHERA TENGAH UCAPKAN SELAMAT IDULFITRI 1447 HIJRIAH
WAKIL BUPATI HALTENG TUNAIKAN ZAKAT MAAL DI BAZNAS HALMAHERA TENGAH
BERITA BAZNAS HALTENG TERIMA DONASI DARI HI. ARFA

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kabupaten Halmahera Tengah.
Lihat Daftar Rekening →