WhatsApp Icon

BAZNAS SOSIALISASI DI DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

08/10/2025  |  Penulis: Humas :

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS SOSIALISASI DI DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PIMPINAN BAZNAS GELAR SISOALISASI

Weda, 8 Oktober 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan sosialisasi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) pada Rabu (8/10/2025).  Kegiatan yang berlangsung di Kantor tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan BAZNAS Halteng serta para pejabat dan pegawai Disdikbud.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BAZNAS Halteng Ir. H. Kamil Jumat, MP, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Basri Botutu, S.IP, serta Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian Mustamin Saman Sanusi, yang masing-masing didampingi para staf. Dari pihak Disdikbud hadir Kepala Dinas beserta para pejabat struktural dan staf dinas.

Dalam pemaparannya, Ketua BAZNAS Halteng menjelaskan pentingnya pemahaman masyarakat, khususnya ASN, terkait kewajiban zakat. Ia menuturkan bahwa seseorang sudah dikenai zakat apabila pendapatannya mencapai Rp7.140.000 per bulan, dengan kewajiban mengeluarkan 2,5% dari total pendapatan.

“BAZNAS dibentuk sebagai wadah resmi untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah secara profesional dan sesuai syariat. Zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga cara untuk mensucikan harta kita,” ujar Kamil Jumat.

Ketua BAZNAS juga memperkenalkan kalkulator zakat, sebuah alat bantu digital untuk mempermudah masyarakat dalam menghitung jumlah zakat yang harus dikeluarkan yang termuat dalam website BAZNAS Halteng : https://kabhalmaheratengah.baznas.go.id/.

Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Halteng H. Basri Botutu, S.IP menegaskan bahwa zakat merupakan Rukun Islam ketiga yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu.

“Allah mengingatkan bahwa dalam harta kita ada hak orang lain, yaitu fakir miskin dan anak yatim. Dengan berzakat, kita membahagiakan mereka. Bahkan dalam kisah Nabi Musa, Allah menyampaikan bahwa amalan yang paling dicintai-Nya adalah membahagiakan anak yatim dan fakir miskin,” ucap Basri Botutu.

Sedangkan Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian, H. Mustamin Saman Sanusi, menjelaskan bahwa menunaikan zakat adalah kewajiban syar’i yang memiliki dimensi sosial dan ekonomi.

“BAZNAS hadir untuk memastikan zakat disalurkan dengan aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman dalam menjaga keutuhan NKRI,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Mustamin juga memaparkan lima program utama BAZNAS Halteng, yaitu:

  1. Halmahera Sejahtera, program pemberdayaan ekonomi melalui bantuan modal usaha tanpa bunga bagi pelaku usaha kecil. Hingga saat ini, lebih dari 40 orang telah menerima bantuan.
  2. Halmahera Peduli, program tanggap darurat bencana seperti kebakaran, tanah longsor, dan angin puting beliung, dengan pemberian bantuan uang tunai dan sembako.
  3. Halmahera Sehat, memberikan dukungan biaya pengobatan dan rujukan medis, termasuk bantuan biaya operasi bagi warga kurang mampu.
  4. Halmahera Cerdas, fokus pada bantuan pendidikan seperti seragam sekolah, biaya ujian, dan dukungan bagi mahasiswa berprestasi yang kurang mampu.
  5. Halmahera Tengah Taqwa, program sosial dan keagamaan yang mendukung guru-guru mengaji serta kegiatan keislaman lainnya.

Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan penyerahan secara simbolis SK Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Tengah oleh Ketua BAZNAS, Ir. Kamil Jumat, MP.

Dengan terbentuknya UPZ tersebut, diharapkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah di lingkungan Disdikbud dapat berjalan lebih optimal dan terkoordinasi.

“Kami berharap UPZ di lingkungan Disdikbud dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi,” tutup Ir. Kamil Jumat, MP.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kabupaten Halmahera Tengah.

Lihat Daftar Rekening →