WhatsApp Icon

BAZNAS HALTENG GELAR SOSIALISASI DI DINAS PERUMAHAN, PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN

08/10/2025  |  Penulis: Humas :

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS HALTENG GELAR SOSIALISASI DI DINAS PERUMAHAN, PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN

PIMPINAN BAZNAS GELAR SISOALISASI

Weda, 8 Oktober 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan sosialisasi di Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan pada Rabu (8/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan BAZNAS Halteng serta jajaran pegawai dinas setempat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua BAZNAS Halteng H. Kamil Jumat, MP, Wakil Ketua I H. Basri Botutu, S.IP, Wakil Ketua II H. Mustamin Saman Sanusi, dan Wakil Ketua III Drs. M. Ridha Saleh, M.Si, beserta para staf BAZNAS. Sementara dari pihak Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas bersama seluruh pejabat dan staf.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting agar umat Muslim memahami tata cara menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Ia juga mengapresiasi kehadiran BAZNAS Halteng yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi yang memiliki dasar hukum jelas.

Ketua BAZNAS Halteng H. Kamil Jumat, MP dalam paparannya menjelaskan, BAZNAS Halteng baru terbentuk sejak 4 Oktober 2024 dan kini telah aktif melakukan sosialisasi ke berbagai instansi. “Sejak Januari hingga saat ini, kami telah membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap OPD, masjid, muhallah, Kecamatan, dan Desa,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang terkumpul disalurkan kepada delapan asnaf melalui lima program utama, yaitu Halteng Cerdas, Halteng Sejahtera, Halteng Sehat, Halteng Taqwa, dan Halteng Peduli. BAZNAS Halteng juga telah memiliki tiga rekening bank (BRI, Mandiri, dan Bank Maluku-Malut) untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat dan infak.

Sementara itu, Wakil Ketua I, H. Basri Botutu, S.IP, menyampaikan pentingnya mengeluarkan sebagian harta setiap bulan sebagai bentuk amal yang paling dicintai Allah SWT. Ia menukil kisah Nabi Musa yang bertanya kepada Allah tentang amal ibadah yang paling disukai, dan Allah menjawab bahwa sedekah adalah amal yang paling dicintai karena membawa kebahagiaan bagi orang lain.

Wakil Ketua II, H. Mustamin Saman Sanusi, menegaskan bahwa BAZNAS Halteng menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat. “Kami berpegang pada tiga prinsip, yakni Aman Syar’i, Aman NKRI, dan Aman Regulasi,” jelasnya. Ia juga memaparkan capaian lima program unggulan yang telah BAZNAS Halteng lakukan:

  • Halteng Sejahtera: Telah membantu modal usaha kepada 36 UMKM.
  • Halteng Cerdas: Telah menyalurkan bantuan untuk 102 pelajar dan mahasiswa.
  • Halteng Sehat: Telah membantu masyarakat yang menjalani pengobatan dan operasi.
  • Halteng Taqwa: Telah membantu rehabilitasi masjid dan musala.
  • Halteng Peduli: Telah membantu korban bencana dan pembangunan rumah layak huni.

Selanjutnya, Wakil Ketua III, Drs. M. Ridha Saleh, M.Si, menjelaskan kewajiban zakat profesi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mencapai nisab sebesar Rp7.140.498 per bulan dengan kewajiban zakat sebesar 2,5%, sesuai Keputusan BAZNAS No. 13 Tahun 2025. Ia juga memperkenalkan fitur Kalkulator Zakat di laman resmi BAZNAS Halteng: https://kabhalmaheratengah.baznas.go.id/ untuk mempermudah masyarakat menghitung zakat profesinya.

Menutup kegiatan, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program BAZNAS Halteng. “Setelah pertemuan ini, kami akan melakukan rapat internal. Saya meyakini bahwa dalam setiap pendapatan yang kita terima, ada hak orang lain yang wajib kita keluarkan,” ujarnya.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kabupaten Halmahera Tengah.

Lihat Daftar Rekening →