WhatsApp Icon

BAZNAS HALMAHERA TENGAH SERAHKAN SK UPZ DI KECAMATAN WEDA UTARA

13/12/2025  |  Penulis: Humas :

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS HALMAHERA TENGAH SERAHKAN SK UPZ DI KECAMATAN WEDA UTARA

BAZNAS HALMAHERA TENGAH SERAHKAN SK UPZ DI KECAMATAN WEDA UTARA

Sagea, 13 Desember 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Halmahera Tengah secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) kepada sejumlah lembaga dan instansi yang berada di wilayah Kecamatan Weda Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola zakat guna meningkatkan efektivitas pengumpulan dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di tingkat kecamatan hingga desa.

Penyerahan SK UPZ tersebut mencakup beberapa lembaga pendidikan, fasilitas layanan kesehatan, masjid, serta pemerintah desa. Adapun UPZ yang menerima SK antara lain SMP Negeri 4 Halmahera Tengah, SMA Negeri 7 Halmahera Tengah, UPTD Puskesmas Sagea, Masjid Fathul Falah Desa Sagea, Pemerintah Desa Sagea, Pemerintah Desa Kiya, serta Masjid Baitul Amal Weda Utara.

Prosesi penyerahan SK UPZ dilaksanakan di Sagea dan dilakukan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Halmahera Tengah, Ir. Kamil Jumat, MP. Dalam kegiatan tersebut, Ketua BAZNAS didampingi oleh Wakil Ketua II BAZNAS Halmahera Tengah, Mustamin Saman Sanusi, serta staf BAZNAS Halteng, Riyo Gusti Rahman dan Rijal Bahrudin.

Ketua BAZNAS Halmahera Tengah, Ir. Kamil Jumat, MP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan UPZ di berbagai lembaga dan desa merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan pengelolaan zakat. Menurutnya, UPZ berperan penting sebagai ujung tombak BAZNAS dalam menghimpun dana ZIS secara terorganisir dan berkelanjutan.

Ia menegaskan, keberadaan UPZ diharapkan mampu memaksimalkan potensi zakat di lingkungan masing-masing, sekaligus memastikan pendistribusian dan pendayagunaan zakat dapat dilakukan secara tepat sasaran. “UPZ menjadi perpanjangan tangan BAZNAS di tingkat bawah, sehingga pengelolaan zakat dapat lebih dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kamil Jumat menjelaskan bahwa pembentukan UPZ juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya aparatur pemerintah, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan jamaah masjid, dalam menunaikan kewajiban zakat, infak, dan sedekah secara rutin dan terkoordinasi.

Dengan terbentuknya UPZ di SMP, SMA, puskesmas, masjid, dan pemerintah desa di Kecamatan Weda Utara, BAZNAS Halmahera Tengah berharap pengelolaan zakat dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan komitmen BAZNAS dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat.

BAZNAS Halmahera Tengah juga mendorong seluruh UPZ yang telah menerima SK agar segera menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta aktif berkoordinasi dengan BAZNAS kabupaten. Dengan sinergi yang kuat antara BAZNAS dan UPZ, diharapkan zakat dapat menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Weda Utara.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kabupaten Halmahera Tengah.

Lihat Daftar Rekening →