WhatsApp Icon

BAZNAS HALAMHERA TENGAH SOSIALISASI DI BAGIAN UMUM & PERLENGKAPAN SETDA HALTENG

25/08/2025  |  Penulis: Humas :

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS  HALAMHERA TENGAH SOSIALISASI DI BAGIAN UMUM & PERLENGKAPAN SETDA HALTENG

BAZNAS GELAR SISOALISASI

Weda, 25 Agsutus 2025

Pimpinan BAZNAS kab. Halmahera Tengah masing- masing Wakil Ketua II (Mustamin Saman Sanusi), Ketua Pelaksana BAZNAS (Hasan Buton, S. Ag) melakukan Sosialisasi di Bagian Umum Setda Halmahera Tengah.  Sosialisaa di Hadiri oleh Kabag ( Indra Ayu R.A. Arsyad, SE.,M.Ec.Dev) dan Sekretaris (Abdurahman Kasim, SE) dan seluruh PNS di Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Halteng.  Sosialisasi ini sebagai tidak lanjut dari pertemuan silaturahmi antara pimpinan BAZNAS dengan Kabag Umum Setda Halmahera Tengah pada tanggal 20 Agsutus yang lalu.  Kegiatan sosialisasi ini atas undangan dan permintaan Kepala Bagian Umum Setda Halmahera Tengah.

Maksud dan tujuan Sosialisasi adalah memberikan pemahaman tentang Zakat, infaq dan shadakah dan untuk memastikan pembentukan UPZ di Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Halmahera Tengah.   Acara Sosialisasi di buka langsung oleh Ketua Pelaksana BAZNAS. 

Wakil Ketua II (Mustamin Saman Sanusi) menyampaikan program-program BAZNAS seperti Halteng Cerdas, Halteng Sehat, Halteng Taqwa dan Halteng Sejaterah.  BAZNAS Halteng sudah melakukan itu semua, diantaranya memberikan bantuna bencana angin putting di Desa Trans Waleh Kec. Weda Utara, memberikan bantuan terhadap mahasiswa kedokteran di akhir studi, memberikan bantuan modal  usaha UMKM, memberikan bantuan terhadap seorang ibu melahirkan secara sesar, memberikan bantuan perlengkapan sekolah kepada 100 siswa SD, memberikan bantuan kepada korban kebakaran rumah, membangun Rumah Layak Huni dan sebagainya.

Sisoalisasi dilanjutkan dengan pertanyaan dari para peserta diantaranya :

1.      Apakah kami perlu membentuk UPZ?

2.      Apakah gaji yanag terima itu kami gunakan dulu untuk keperluan sehari-hari, nanti sisanya baru di keluarkan zakatnya?

3.      Kalau nisab gaji tdk cukup apakah wajib tunai zakat?

4.      Apakah uang arisan wajib keluarkan zakat?

5.      Pembayaran Zakat apakah di bayar oleh masing2 atau di debet langsung bendahara?

6.      Dan lain-lain.

Semua pertanyaan di jawab oleh Ketua Pelaksana dan Wakil Ketua II BAZNAS dijawab dengan baik dan dapat di pahami oleh peserta sosialisasi.

Sesudah acara sosialisasi ditutup, Kabag dan Sekretaris Bagian Umum Setda Halmahera Tengah langsung menyusun Susunan Pengurus UPZ dan diberikan kepada Ketua Pelaksana BAZNAS Hallmahera Tengah untuk di buatkan SK.

Kegiatan di akhiri dengan foto Bersama oleh Humas Bagian Umum Setda dan BAZNAS Halmahera Tengah.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kabupaten Halmahera Tengah.

Lihat Daftar Rekening →