PENYALURAN FIDYAH

PENYALURAN FIDYAH

14/05/2025 | Humas :

Weda, 14 Mei 2025. BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Halmahera tengah menyalurkan fidyah dalam bentuk makanan siap saji kepada para santri di pondok pesantren Al farisi di Kecamatan Weda Selatan Desa Wairoro Indah dan Pondok Pesantren Darul Hunafa Desa Nurweda Kecamatan Weda.  Penyaluran tersebut sangat di sambut baik oleh Pimpinan Pondok Salman Al-Fariri ( Ustaz Eko Budianto, S. Pd. I) dan Pimpinan Pondok Darul Hunafa ( Ustaz Anas, S. Pd. I.).  Paket makan siap saji tersebut sebanyak 146 paket di bagikan pada 146 orang Santri dan satriwan.

“Kami berharap supaya bagi yang tidak memenuhi syarat lagi orang untuk berpuasa maka wajib membayar Fidyah dan dibayarkan di lembaga resmi seperti BAZNAS Halmahera Tengah”. Ulas pimpinan pondok Salman Al-Fariri ( Ustaz Eko Budianto, S. Pd. I).  Ulas beliau selajunya bahwa syarat bagi yang ber-fidyah Adalah :

  • Sakit parah: Orang yang sakitnya parah dan tidak ada harapan sembuh. 
  • Usia lanjut: Orang tua renta yang tidak mampu lagi berpuasa. 
  • Hamil atau menyusui: Ibu hamil atau menyusui yang khawatir akan kondisi diri atau bayinya. 
  • Pekerja berat: Orang yang pekerjaannya sangat berat dan tidak memungkinkan untuk berpuasa. 

Selain itu Pimpinan Pondok Darul Hunafa ( Ustaz Anas, S. Pd. I.) mengatakan “Kami ucapkan terimah kepada BAZNAS Halteng yang telah memberikan bantuan kepada santri dan santriwati kami, semoga tahun depan kami kebagian lagi”.

KABUPATEN HALMAHERA TENGAH

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12