GIAT BAZNAS HALTENG SOSIALISASI DI DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN DAERAH

GIAT BAZNAS HALTENG SOSIALISASI DI DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN DAERAH

04/02/2025 | Humas :

Weda, 4 Februari 2025

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten halmahera tengah menggelar sosialisasi Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) serta pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Dinas perpustakaan dan kearsipan daerah, pada Selasa (04/02/2025).

 

Gegiatan tersebut dari BAZNAS di hadiri Oleh Ketua BAZNAS ((Ir. Kamil Jumat MP), Wakil Ketua II (Mustamin Saman Sanusi), Wakil Ketua III (Drs. Muh. Ridha Saleh, M. Si) dan semua staf pelaksana. Sedangkan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah di Hadiri langsung Oleh Kepala Dinas (Arman Alting, MM) dan seluruh pejabat dan staf.

 

Ketua BAZNAS Kabupaten Halmahera Tengah (Ir. Kamil Jumat MP), menjelaskan bahwa sosialisasi ini memberikan edukasi mengenai pentingnya Zakat, Infaq dan Sadakah agar para OPD menunaikan Zakat, Infaq dan Sadaqah sesuai ketentuan syari’ah.  BAZNAS Halmahera Tengah tentunya menyalurkan dana ZIS dilakukan dengan prinsip 3 Aman, yakni Aman secara Syar’i, Aman secara Regulasi, dan Aman secara NKRI. Diharapkan melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya ZIS-DSKL serta mendukung optimalisasi pengelolaan zakat oleh BAZNAS, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.

 

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan  Kab. Halmahera Tengah mengatakan dalam sambutannya bahwa Kami siap menunaikan kewajiban kami. Membayar zakat bagi yang sudah memenuhi ketentuan Hukum Islam (Cukup Nisab dan Haul) dan menyetor infaq bila belum ketentuan Hukum Islam.  

 

Sambutan Kepala Dinas tersebut diatas langsung direspon Ketua pelaksana BAZNAS Halmahera Tengan dengan Tepuk Tangan.  Dan diikuti oleh seluruh peserta sosialisasi sehingga suasana menjadi ramai.

 

Sesudah penyampaian sambutan oleh Kepala Dinas dan pemaparan materi oleh Para Pimpinan, acara di lanjutkan dengan babak tanya jawab dari para peserta.  Di antara pertanyaan peserta Adalah :

1.      Apakah kami yang sudah kredit di bank apakah tetap dihitung sebagai pembayaran Zakat?

2.      Saya setiap Bulan mengeluarkan Zakat, tapi saya berikan kepada keluarga/kerabat dekat saya, hal tersebut saya lalukan karena dalam Al-Quran mengisyaratkan demikian, apa pendapat Bpk2 dari BAZNAS?

3.      Dan masih banyak pertanyaan yang kami tidak sebutkan dlam tulisan ini.

Pertanyaan tersebut di atas jawab dengan baik oleh Para Pimpinan BAZNAS yang hadir saat itu. Sehingga para peserta merasa legah dan mau mengeluarkan Zakat, Infaq dan Shadaqah nantinya.

 

Acara sosialisasi di tutup dan lanjutkan dengan foto Bersama.

KABUPATEN HALMAHERA TENGAH

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12