WhatsApp Icon

BAZANAS HALTENG GELAS SOSIALISASI DI DINAS KETAHANAN PANGAN

07/10/2025  |  Penulis: Humas :

Bagikan:URL telah tercopy
BAZANAS HALTENG GELAS SOSIALISASI DI DINAS KETAHANAN PANGAN

PIMPINAN BAZNAS GELAR SISOALISASI

Weda, 7 Oktober 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Halmahera Tengah menggelar kegiatan sosialisasi di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Halmahera Tengah, Selasa (7/10/2025).   Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan BAZNAS Halmahera Tengah serta jajaran Dinas Ketahanan Pangan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BAZNAS Halmahera Tengah Ir. Kamil Jumat, MP, Wakil Ketua I Basri Botutu, S.IP, Wakil Ketua II H. Mustamin Saman Sanusi, Wakil Ketua III Drs. M. Ridha Saleh, M.Si, Wakil Ketua IV Eko Budianto, S.Pd.I, Ketua Pelaksana Hasan Buton, S.Ag, serta sejumlah staf BAZNAS. Dari pihak Dinas Ketahanan Pangan turut hadir Kepala Dinas, para pejabat struktural, dan seluruh staf.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Ir. Kamil Jumat, MP menjelaskan tentang kehadiran dan peran BAZNAS di Kabupaten Halmahera Tengah. Ia menyampaikan bahwa pembentukan BAZNAS berawal dari Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 dan diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2001, yang menetapkan BAZNAS sebagai lembaga nasional pengelola zakat. Selanjutnya, melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, peran BAZNAS semakin diperkuat sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang mengelola zakat secara terpusat, profesional, dan transparan.

BAZNAS Kabupaten Halmahera Tengah sendiri baru terbentuk pada 4 Oktober 2024, dengan pelantikan Ketua dan para Wakil Ketua oleh Pejabat Bupati Halmahera Tengah, Bahri Sudirman, SH., M.Hum.

Sementara itu, Wakil Ketua I Basri Botutu, S.IP dalam pemaparannya menekankan pentingnya zakat sebagai bagian dari rukun Islam yang ketiga dan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu. Ia menjelaskan, zakat merupakan bentuk ibadah sosial yang mampu menyucikan harta dan jiwa serta memperkuat keadilan sosial di tengah masyarakat. “Amalan ibadah yang paling disukai Allah dari dialog Nabi Musa adalah sedekah atau zakat, karena sifatnya membahagiakan orang yang kesusahan,” ujarnya.

Wakil Ketua II, H. Mustamin Saman Sanusi, menambahkan bahwa dalam pendistribusian dana zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Halmahera Tengah menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas. Ia menjelaskan tiga prinsip syar’i yang menjadi acuan lembaga, yakni:

  1. Aman Syar’i, sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadis dengan menyalurkan zakat hanya kepada delapan golongan (asnaf).
  2. Aman NKRI, memastikan dana disalurkan di wilayah Halmahera Tengah dan berkoordinasi dengan BAZNAS tingkat provinsi atau pusat bila lintas wilayah.
  3. Aman Regulasi, yakni tunduk pada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.

Ia juga memaparkan lima program unggulan BAZNAS Halmahera Tengah, yaitu:

  • Halteng Sejahtera: Penyaluran modal usaha kepada 36 UMKM.
  • Halteng Cerdas: Beasiswa untuk 102 pelajar dan mahasiswa.
  • Halteng Sehat: Bantuan bagi masyarakat yang menjalani pengobatan dan operasi.
  • Halteng Taqwa: Bantuan rehabilitasi masjid dan musala.
  • Halteng Peduli: Bantuan bagi korban bencana dan pembangunan rumah layak huni.

Selanjutnya, Wakil Ketua III Drs. M. Ridha Saleh, M.Si menjelaskan kewajiban zakat profesi, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mencapai nisab sebesar Rp7.140.498 per bulan dengan kewajiban zakat sebesar 2,5% sesuai Keputusan BAZNAS No. 13 Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa zakat profesi dikeluarkan setiap kali menerima gaji, sebagaimana zakat pertanian dikeluarkan setiap panen.

Kemudian, Wakil Ketua IV Eko Budianto, S.Pd.I memaparkan tentang fitur Kalkulator Zakat yang tersedia di situs resmi BAZNAS Halmahera Tengah (https://kabhalmaheratengah.baznas.go.id/). Fitur ini membantu masyarakat menghitung zakat secara mudah dan akurat. Ia juga mengingatkan pentingnya menjadikan zakat, infak, dan sedekah sebagai investasi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Hasan Buton, S.Ag menjelaskan tata cara penyetoran zakat, infak, dan sedekah melalui rekening resmi BAZNAS Halmahera Tengah.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya ASN di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan, tentang pentingnya zakat dan peran BAZNAS dalam mengelola dana umat secara amanah dan profesional.
“Semoga sosialisasi ini bermanfaat dan dapat terwujud dalam realisasi pembayaran zakat, infak, dan sedekah,” tutup Ketua BAZNAS Halmahera Tengah.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kabupaten Halmahera Tengah.

Lihat Daftar Rekening →