Foto: BAZNAS

PENYALURAN INFAQ DAN SADKAH KECAMATAN WEDA SELATAN

18/03/2025 | Humas : BAZNAS

Weda, 18 Maret 2025

Pimpinan Badan Amil Zakat Nasianal (BAZNAS) Halmahera Tengah (Halteng) melakukan penyaluran Infaq dan shadaqah di kecamatan Weda Selatan sekaligus mensosialisasikan pentingnya berzakat dan cara atau sasaran penyalurannya, selasa, (18/3/2025

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS  Kab. Halmahera Tengah (Ir. Kamil Jumat, MP), Wakil Ketua II (Mustamin Saman Sanusi), Wakil Ketua III ((Drs. M. Ridha Saleh, M,Si),  dan Wakil Ketua IV (Eko Budianto, S. Pd.I), sedangkan dari dari pihak Kecamatan di hadiri oleh Camat Weda Selatan, Para Kepala Desa se-Kecamatan Weda Selatan dan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.  Dalam sambutannya Ketua BAZNAS menyampaikan, “zakat fitrah dan zakat maal yang berhak menerima adalah fakir, miskin, amil, mualaf, gharim, fisabilillah, ibnu sabil, dan riqab. sedangkan orang wajib membayar yaitu umat Islam yang memenuhi syarat, baik zakat fitrah maupun zakat maal.  Sebagai muslim kita wajib mengeluarkan zakat fitrah, sedangkan zakat mall dikeluarkan oleh umat muslim yang memenuhi syarat sebagaimana ketentuan perolehan harta yang diperoleh, sementara yang berhak menerima itu fakir, miskin, amil, mualaf, gharim, fisabilillah, ibnu sabil, dan riqab.

 

Salah sartu warga kecamatan Weda Selatan (Lilis Utami) mengucapkan banyak terimakasih kepada BAZNAS atas pemberian paket sembako, yang sudah datang untuk memberikan bantuan dan sekaligus memberikan pemahaman tentang zakat Fitrah dan zakat maal,”

KABUPATEN HALMAHERA TENGAH

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12