WhatsApp Icon

Pimpinan BAZNAS Halmahera Tengah Serahkan SK Pembentukan UPZ di KPU Halteng

BAZNAS Halmahera Tengah Serahkan SK Pembentukan UPZ di KPU Halteng

27-01-2026  |  Penulis: Humas :

Bagikan:URL telah tercopy
Pimpinan BAZNAS Halmahera Tengah Serahkan SK Pembentukan UPZ di KPU Halteng - Gambar Utama
Pimpinan BAZNAS Halmahera Tengah Serahkan SK Pembentukan UPZ di KPU Halteng - Gambar 2

Halmahera Tengah – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Halmahera Tengah secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Tengah. Penyerahan SK tersebut berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di ruang kantor KPU Halmahera Tengah.

Penyerahan SK dilakukan oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Halmahera Tengah, H. Basri Botutu, S.IP, yang didampingi oleh staf BAZNAS, Riyo Gusti Rahman. SK pembentukan UPZ tersebut diterima langsung oleh Abdul Hafid, S.E., selaku Sekretaris KPU Halmahera Tengah, sebagai perwakilan institusi.

Pembentukan UPZ ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh BAZNAS Halmahera Tengah pada 16 Desember 2025 di kantor KPU Halmahera Tengah. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran aparatur dan pegawai mengenai pentingnya pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara terorganisir, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, H. Basri Botutu menyampaikan bahwa keberadaan UPZ di lingkungan KPU Halmahera Tengah diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam optimalisasi penghimpunan ZIS dari para aparatur negara. Ia menegaskan bahwa zakat memiliki peran strategis dalam mendukung program pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Menurut Basri, pembentukan UPZ juga merupakan bagian dari komitmen BAZNAS untuk memperluas jaringan pengelolaan zakat hingga ke seluruh instansi pemerintah di daerah. Dengan demikian, pengumpulan dan pendistribusian zakat dapat dilakukan secara lebih sistematis, profesional, dan tepat sasaran.

Sementara itu, Abdul Hafid, S.E. menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Halmahera Tengah atas kepercayaan dan kerja sama yang telah terjalin. Ia menyatakan kesiapan jajaran KPU Halmahera Tengah untuk mendukung penuh pelaksanaan tugas dan fungsi UPZ, serta memastikan bahwa pengelolaan ZIS di lingkungan KPU berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Abdul Hafid juga menambahkan bahwa pembentukan UPZ diharapkan dapat meningkatkan kepedulian sosial seluruh pegawai KPU Halmahera Tengah terhadap masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memperkuat budaya berbagi di lingkungan kerja.

Dengan diserahkannya SK pembentukan UPZ ini, sinergi antara BAZNAS dan KPU Halmahera Tengah diharapkan semakin kuat dalam mendukung pengelolaan zakat yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata kolaborasi antar lembaga dalam membangun sistem pengelolaan zakat yang profesional demi kesejahteraan masyarakat Halmahera Tengah.

Bagikan:URL telah tercopy

Agenda Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kabupaten Halmahera Tengah.

Lihat Daftar Rekening →